
Palangka Raya, cakra.co.id – Dalam rangka mendukung implementasi komitmen nasional terhadap penghapusan merkuri di sektor kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Minamata, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan kesiapannya sebagai lokasi Depo Storage untuk pelaksanaan penarikan alat kesehatan bermerkuri dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di seluruh kabupaten/kota wilayah Kalteng.
Pernyataan ini tertuang dalam surat resmi DLH Provinsi Kalteng Nomor: 660/1659/II.2/DLH tertanggal 20 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Surat ini merupakan tindak lanjut atas surat Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLH tentang undangan pertemuan persiapan final penarikan alkes bermerkuri.
Dalam surat tersebut, DLH menyampaikan beberapa poin penting yang permata yaitu Lokasi Depo Storage yang berlokasi di Kantor DLH Provinsi Kalteng telah siap digunakan untuk menerima alat kesehatan bermerkuri hasil penarikan dari fasyankes seluruh kabupaten/kota, yang dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus 2025 dan yang kedua DLH Prov. Kalteng juga siap berkoordinasi dan menerima penjadwalan penyerahan alkes bermerkuri dari pihak KLH dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala DLH Prov. Kalteng Joni Harta mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengurangi risiko lingkungan dan kesehatan akibat penggunaan alat kesehatan yang mengandung merkuri, seperti termometer, tensimeter dan amalgam, yang secara bertahap harus digantikan dengan alat yang ramah lingkungan dan aman.
“DLH Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait untuk menyukseskan upaya nasional bebas merkuri,” ucapnya, Rabu (27/8/2025).
Disampaikannya bahwa seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan keselamatan lingkungan serta pengelolaan limbah B3 yang bertanggung jawab.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kalimantan Tengah dalam mendukung program “Indonesia Bebas Merkuri Tahun 2030” dan meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya lingkungan hidup yang sehat demi generasi masa depan,” tandasnya.