Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

DLH Kalteng Dukung Penarikan Alkes Bermerkuri dari Fasyankes

Redaksi 27 Agustus 2025
30

Palangka Raya, cakra.co.id – Dalam rangka mendukung implementasi komitmen nasional terhadap penghapusan merkuri di sektor kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi Minamata, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan kesiapannya sebagai lokasi Depo Storage untuk pelaksanaan penarikan alat kesehatan bermerkuri dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di seluruh kabupaten/kota wilayah Kalteng.

Pernyataan ini tertuang dalam surat resmi DLH Provinsi Kalteng Nomor: 660/1659/II.2/DLH tertanggal 20 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Surat ini merupakan tindak lanjut atas surat Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLH tentang undangan pertemuan persiapan final penarikan alkes bermerkuri.

Dalam surat tersebut, DLH menyampaikan beberapa poin penting yang permata yaitu Lokasi Depo Storage yang berlokasi di Kantor DLH Provinsi Kalteng telah siap digunakan untuk menerima alat kesehatan bermerkuri hasil penarikan dari fasyankes seluruh kabupaten/kota, yang dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus 2025 dan yang kedua DLH Prov. Kalteng juga siap berkoordinasi dan menerima penjadwalan penyerahan alkes bermerkuri dari pihak KLH dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala DLH Prov. Kalteng Joni Harta mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengurangi risiko lingkungan dan kesehatan akibat penggunaan alat kesehatan yang mengandung merkuri, seperti termometer, tensimeter dan amalgam, yang secara bertahap harus digantikan dengan alat yang ramah lingkungan dan aman.

“DLH Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait untuk menyukseskan upaya nasional bebas merkuri,” ucapnya, Rabu (27/8/2025).

Disampaikannya bahwa seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan keselamatan lingkungan serta pengelolaan limbah B3 yang bertanggung jawab.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kalimantan Tengah dalam mendukung program “Indonesia Bebas Merkuri Tahun 2030” dan meningkatkan kesadaran bersama terhadap pentingnya lingkungan hidup yang sehat demi generasi masa depan,” tandasnya.

Post navigation

Previous: Legislator Apresiasi 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng
Next: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Hadiri Rakor Kamtibmas yang Digelar Kemenko Polhukam

Berita lainnya

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025

Exclusive

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.