
Palangka Raya, cakra.co.id – Dalam rangka Monitoring/memantau dan menilai efektivitas Tim Percepatan Penurunan Stunting Se-Kalimantan Tengah (TPPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Prov. Kalteng mengadakan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Se-Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Lt.II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (30/9/2025) dihadiri anggota FORKOPIMDA Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua dan Anggota TPPS Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Ketua dan Anggota TPPS Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, pimpinan Perguruan Tinggi.
Sekretaris TPPS yang juga Kepala Dinas P3AKB Linae Victoria Aden dalam laporannya mengatakan, “Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program percepatan penurunan stunting tahun 2024 hingga semester I tahun 2025 di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.”
“Selain itu juga untuk memberikan umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan, menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan penganggaran, serta menyusun rekomendasi strategis agar target penurunan stunting nasional sebesar 18,8% dan target daerah Kalimantan Tengah sebesar 20,6% pada tahun 2025 dapat tercapai,“ lanjutnya.
Sebagai info kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 268 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, Tim Penggerak PKK, Organisasi Perangkat Daerah Provinsi, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Satgas Stunting, Mitra Kerja, Media, serta seluruh Ketua dan Anggota TPPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan juga menghadirkan beberapa Narasumber antara lain Ketua TPPS Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan BKKBN, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Regional Badan Gizi Nasional, perwakilan perguruan tinggi, serta Ketua TPPS Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan Wagub Kalteng menyampaikan bahwa Stunting masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia di Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021, pemantauan dan evaluasi merupakan bagian penting untuk mengukur efektivitas, capaian, sekaligus perbaikan strategi percepatan penurunan stunting.
“Melalui kegiatan evaluasi ini, kita ingin menilai sejauh mana capaian program tahun 2024 sampai dengan semester I tahun 2025, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan rekomendasi perbaikan agar langkah kita ke depan semakin tepat sasaran,” ujar Plt. Sekda.
Hal ini juga menindaklanjuti hasil evaluasi BPKP yang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman anggota TPPS terhadap tugas dan fungsi, serta perlunya memperkuat koordinasi lintas sektor. Dengan sinergi yang lebih baik, sudah dapat dipastikan konvergensi intervensi spesifik maupun sensitif berjalan lebih optimal.
Target nasional penurunan stunting tahun 2025 adalah 18,8%, dan target di Kalimantan Tengah sebesar 20,6%. Angka ini hanya dapat dicapai dengan kerja keras, komitmen, serta sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, mitra pembangunan, hingga dunia usaha.
“Saya mengajak seluruh anggota TPPS, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk menjadikan forum evaluasi ini bukan hanya sebagai agenda rutin, tetapi sebagai ruang pembelajaran bersama. Kita harus berani terbuka pada kelemahan, sekaligus kreatif dalam merumuskan solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan di lapangan,” lanjutnya.
“Dengan adanya kerja sama yang erat, saya yakin kita mampu mewujudkan Kalimantan Tengah yang bermartabat, maju, sejahtera, dan bebas Stunting, sebagai kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
“Akhirnya, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Evaluasi TPPS Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 secara resmi saya nyatakan DIBUKA,” ujar Plt. Sekda Kalteng. (Sumber : Biro Adpim)