Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Hamka saat sampaikan sambutan
Palangka Raya, cakra.co.id – Mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka membuka secara resmi kegiatan Penguatan Bahasa Negara yang digelar di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan Pemprov Kalteng dalam mendukung penuh upaya penguatan penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan penegak hukum dan pemerintahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalteng. Tujuannya adalah meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan dan penegak hukum dalam menggunakan bahasa Indonesia secara profesional, sesuai kaidah, dan berwibawa. Sebanyak 50 peserta dari 25 lembaga hukum di Palangka Raya mengikuti kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Hamka menegaskan bahwa bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan alat pemersatu bangsa harus digunakan secara tertib dan santun.
“Penggunaan bahasa yang sesuai kaidah memperkuat wibawa negara serta marwah lembaga pemerintahan dan penegak hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau, menyoroti bahwa dokumen resmi yang tidak memenuhi standar kebahasaan berisiko menimbulkan masalah hukum, seperti kelemahan dalam struktur dan makna.
Dalam kegiatan ini para peserta mendapatkan materi seperti Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara, Sosialisasi Perda Kalteng No. 3 Tahun 2022, Pilihan Kata dalam Bahasa Hukum, Penataan Bahasa di Ruang Publik, Tata Kalimat dalam Dokumen Resmi, dan Implementasi Penggunaan Bahasa di Instansi Pemerintah. Selain itu, peserta juga mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif untuk mengukur kemampuan berbahasa secara terstandar.
Kegiatan ini melibatkan Balai Bahasa Kalteng sebagai penyelenggara, dengan dukungan penuh dari Pemprov Kalteng.
Natasya Atmim Maulida selaku panitia kegiatan, menjelaskan bahwa PKBI dirancang untuk membekali aparatur dengan keterampilan berbahasa Indonesia dalam konteks kedinasan dan hukum. (Red)
