Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid
Palangka Raya, cakra.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, menyoroti persoalan infrastruktur jalan usai melakukan kegiatan resesnya. Salah satu fokus utama adalah terkait pembangunan ruas jalan Cempaga–Mulia–Kampung Melayu yang terletak di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sejak tahun 2025, pembangunan ruas jalan ini telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah. Namun, kondisi saat ini menunjukkan adanya pemangkasan signifikan terhadap anggaran yang disediakan.
“Adanya pemangkasan signifikan terhadap anggaran pembangunan ruas jalan sepanjang 125 kilometer tersebut. Ruas jalan sepanjang 125 kilometer itu, sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi mulai tahun ini. Sayangnya, pagu anggarannya yang semula sekitar Rp50 miliar justru dipangkas menjadi hanya sekitar Rp4–5 miliar,” ucapnya, Minggu (16/11/2025).
Hal ini tentu mengundang keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, yang berharap agar pembangunan jalan tetap berlanjut. Pemangkasan anggaran serta pembatasan Tambahan Kinerja Daerah (TKD) ini dapat menghambat keberlanjutan proyek dan berdampak negatif terhadap konektivitas dan aktivitas ekonomi warga.
“Padahal, akses jalan yang layak menjadi kebutuhan dasar untuk mendorong aktivitas ekonomi warga,” tambahnya.
Masyarakat di wilayah Cempaga–Mulia–Kampung Melayu sangat berharap agar proyek pembangunan jalan ini menjadi prioritas.
Tanpa jalan yang layak, akses terhadap pusat-pusat ekonomi dan kawasan lain akan terhambat, yang berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
Abdul Hafid menambahkan, minimnya akses jalan yang memadai dapat berdampak besar, terutama bagi desa-desa sekitar hingga Katingan.
“Pembangunan ruas Cempaga–Kampung Melayu memiliki dampak strategis bagi desa-desa sekitar hingga ke arah Katingan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, penting untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur sebagai kebutuhan dasar untuk mendorong aktivitas ekonomi yang lebih baik di Kalimantan Tengah. (red)
