
Palangka Raya, cakra.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (14/10/2025).
Rapur ini dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
Dalam Pemandangan Umumnya, Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi PAN, menyatakan menyetujui dan menerima Nota Keuangan dan Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam Pemandangan Umumnya, Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng juga menyampaika sejumlah catatan atau saran dan pertanyaan. Ketua DPRD Arton S. Dohong menyampaikan, “Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana disampaikan ketujuh Fraksi Pendukung Dewan tersebut, diharapkan tanggapan dan penjelasan pihak Provinsi Kaliteng, dalam hal ini Gubernur Kalteng, dalam Rapat Paripurna selanjutnya,”
Sementara itu, seusai Rapur, Gubernur Agustiar Sabran menyatakan efisiensi anggaran tentu memberikan dapat atau berimbas pada berbagai daerah dengan proporsi yang berbeda-beda.
“Masing-masing daerah berbeda-beda, kita semua pasti kena imbasnya. Kita ambil hikmahnya, semoga kami lebih profesional, semoga kami lebih berhati hati,” ucap Gubernur.
Ia berharap efisiensi anggaran tidak berdampak pada mereka yang berhak menerimanya, termasuk dalam Program Kartu Huma Betang yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
“Yang penting efisiensi tidak berdampak pada yang berhak menerimanya,” harap Gubernur. (Red)