Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • lifestyle
  • Murung Raya

Kadiskominfo SP Mura Ikuti Rakor PPID Provinsi Kalteng

Redaksi 25 Juli 2024
Kadiskominfo SP Mura Ikuti Rakor PPID Provinsi Kalteng

Semarang, cakra.co.id – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Agus Sumady menghadiri Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Se-Kalteng Tahun 2024 yang digelar di HARRIS Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2024).

Acara ini dibuka oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng.

Membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng, Sahli Gubernur Suhaemi saat menyampaikan rapat koordinasi yang saat ini dilaksanakan merupakan salah satu sarana pembelajaran sekaligus ajang koordinasi bagi PPID baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota Se-Kalteng. Dimana pada rakor PPID Tahun 2024 ini akan berfokus pada Pengelolaan Informasi Keuangan, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Pengelolaan Keamanan Data Pemerintah Daerah.

“Kita bersyukur pada Tahun 2023 pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan hasil yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil penilaian dari komisi informasi pusat, Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh predikat Informatif Peringkat ke-6 secara Nasional. Hal ini menjadi tantangan besar bagi kita untuk dapat mempertahankan predikat tersebut. Bahkan lebih daripada itu, alangkah lebih baik lagi bila prestasi tersebut dapat terus meningkat setiap tahunnya,” tutur Suhaemi.

Disampaikan Suhaemi, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Salah satu urgensi pentingnya keterbukaan informasi publik adalah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

“Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat dapat menciptakan mekanisme check and balance sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terwujud,” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya keterbukaan informasi publik diharapkan masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik, mulai dari tahap perencanaan, hingga evaluasi kebijakan. Partisipasi aktif masyarakat ini tidak hanya melalui mekanisme formal seperti pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tetapi juga partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital ataupun media non konvensional (Media Sosial).

“Untuk mewujudkan itu semua, tentunya memerlukan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara PPID Utama dan PPID Pelaksana sehingga keterbukaan informasi menjadi perilaku yang membudaya dalam pelaksanaan pemerintahan daerah di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, keterbukaan informasi publik juga merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi pubik, sebagai bagian dari hak asasi manusia, sesuai amanat dalam Pasal 28 F Undang-undang Dasar 1945. Perlindungan yang dijamin dalam konstitusi negara tersebut, kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang semakin memperkuat dasar bagi pemerintah untuk melaksanakan fungsi pelayanan informasi publik secara terbuka, sehingga mendorong terciptanya tata Kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), yang elemen pentingnya adalah keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik yang transparan, efektif, efisien, akuntabel dan bebas korupsi. Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan membentuk dan menetapkan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik, dimana keberadaan PPID sangat strategis dan merupakan ujung tombak dari pelayanan informasi sebuah badan publik, sehingga setiap PPID diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. (Red/foto:ist)

Continue Reading

Previous: Rapat Terkait Transmigrasi di Kabupaten Mura
Next: Sambut Hari Jadi, Pemkab Mura Gelar Lomba Paduan Suara serta Lomba Vokal Solo

Sebelumnya

Inspektorat Kalteng Gelar Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Bahitom
  • Murung Raya
  • Pemprov Kalteng

Inspektorat Kalteng Gelar Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Bahitom

Redaksi 5 Maret 2025
Pemkab Mura Gelar Entry Meeting Bersama BPKP Provinsi Kalteng
  • Murung Raya
  • Pemprov Kalteng

Pemkab Mura Gelar Entry Meeting Bersama BPKP Provinsi Kalteng

Redaksi 25 Februari 2025
DPMPTSP Gelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor Wilayah Kabupaten Murung Raya 2024
  • Murung Raya

DPMPTSP Gelar Forum Koordinasi Pemerintah Daerah dan Investor Wilayah Kabupaten Murung Raya 2024

Redaksi 4 Desember 2024
499477525_1018520710405172_1931173337046594172_n
499706046_1018521087071801_7884090394955713176_n
499932492_1018763797047530_5645574091654025242_n
500225205_1018764013714175_5230389093401912736_n
500114781_690957770244511_8944626301818523972_n
499668111_516358818111173_6999449469283966574_n
500252228_1019708483682529_5605617042831819909_n
500314816_661024943362254_475664266244766280_n
499680518_18071806201928815_8609328308640447041_n
499481649_18071806414928815_7932586601090152754_n
498541752_553846481111912_7351474862866519734_n
498666113_2568132453578925_1230763799831759867_n

Exclusive

20
  • DPRD Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Hadiri Rakor Kesiapan PSU Kabupaten Barito Utara

Redaksi 25 Juni 2025
Hadiri Raker Komisi IV DPRD Kalteng, Bapperida Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
  • DPRD Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Hadiri Raker Komisi IV DPRD Kalteng, Bapperida Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

Redaksi 25 Juni 2025
Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal, Gubernur Agustiar Sabran Sidak DPMPTSP Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal, Gubernur Agustiar Sabran Sidak DPMPTSP Kalteng

Redaksi 24 Juni 2025
Buka FGD HMI Kalteng, Wagub Edy Pratowo : Pemuda Harus Jadi Agen Transformasi Ekonomi
  • Pemprov Kalteng

Buka FGD HMI Kalteng, Wagub Edy Pratowo : Pemuda Harus Jadi Agen Transformasi Ekonomi

Redaksi 24 Juni 2025
Kadis PMD Buka Lomba Inovasi TTG dan TTG Unggulan Tahun 2025 Tingkat Prov Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Kadis PMD Buka Lomba Inovasi TTG dan TTG Unggulan Tahun 2025 Tingkat Prov Kalteng

Redaksi 24 Juni 2025

Kabar Lainnya

20
  • DPRD Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Hadiri Rakor Kesiapan PSU Kabupaten Barito Utara

Redaksi 25 Juni 2025
Hadiri Raker Komisi IV DPRD Kalteng, Bapperida Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
  • DPRD Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Hadiri Raker Komisi IV DPRD Kalteng, Bapperida Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

Redaksi 25 Juni 2025
Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal, Gubernur Agustiar Sabran Sidak DPMPTSP Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Optimal, Gubernur Agustiar Sabran Sidak DPMPTSP Kalteng

Redaksi 24 Juni 2025
Buka FGD HMI Kalteng, Wagub Edy Pratowo : Pemuda Harus Jadi Agen Transformasi Ekonomi
  • Pemprov Kalteng

Buka FGD HMI Kalteng, Wagub Edy Pratowo : Pemuda Harus Jadi Agen Transformasi Ekonomi

Redaksi 24 Juni 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Copyright © cakra.co.id | MoreNews by AF themes.