
Pangkalan Bun, cakra.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, yang diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (17/6/2025).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI dilakukan langsung oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi.
Fathan Subchi menyampaikan bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) bahwa penyusunan laporan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis aktual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta pelaksanaan program kegiatan serta pelaksanaan keuangan tahun 2024 telah didukung dengan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang efektif dan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami harapkan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk dapat merumuskan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemerintah Kabupaten dan Kota,” terang Fathan.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur diungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk membenahi segala kekurangan, temuan, dan rekomendasi yang ada dalam hasil pemeriksaan BPK dan memberikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah beserta jajarannya atas bimbingannya selama ini.
Wagub mengatakan bahwa Pemprov Kalteng kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini menjadi keberhasilan 11 kali berturut-turut yang juga menjadi kado istimewa Hari Jadi ke-68 Kalimantan Tengah, yang jatuh tanggal 23 Mei 2025 lalu.
“Ini bukan hanya soal mempertahankan opini WTP dari BPK RI, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Dana publik harus dikelola secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Gubernur melalui Wagub juga berharap agar laporan keuangan tahun 2025 semakin berkualitas, tanpa temuan yang berulang. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momen ini sebagai semangat membangun Kalimantan Tengah yang berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas.
“Saya minta kepada Plt. Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti temuan BPK RI sesuai ketentuan. Terima kasih juga kepada BPKP dan jajaran yang telah mendukung penyusunan LKPD Tahun 2024,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Kotawaringin Barat, Bupati Lamandau, Bupati Seruyan, Bupati Sukamara, Bupati Barito Timur, Bupati Murung Raya, Wakil Walikota Palangka Raya, Wakil I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Staf Ahli dan Asisten Gubernur, Plt. Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Badan Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah. (Red)