
Pandan, Cakra.co.id – Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya bantah Personilnya melakukan tindakan provokatif saat insiden bentrok yang terjadi di Jln. R Junjungan Lubis, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (31/10/2025) lalu.
Dalam konprensi Persnya menyebut, Polri telah bekerja sesuai dengan SOP, sesuai dengan tugasnya dalam melakukan pengawalan serta mengambil dokumentasi saat bentrok berlangsung.
“Tidak ada anggota Polri yang bertindak sebagai provokator, saya menyatakan bawasannya itu tidak benar,” Ucapnya Kapolres Tapteng (03/11/25).
Tambahnya, tugas Personil Kepolisian hanya melakukan rekaman tanpa mengucapkan sepatah katapun. Terkait isu yang beredar, kami sudah melakukan investigasi berdasarkan data dan fakta.
Kapolres menegaskan, pihaknya telah mengambil cuplikan video dan dikuatkan dengan beberapa penyataan warga sekitar yang menyaksikan insiden itu terjadi.
Diakhir konprensi Persnya Kapolres Tapteng juga mengajak segenap masyarakat Tapteng yang menyebut, agar masyarakat tidak terprovokasi atas isu bohong serta ajakan-ajakan yang membuat situasi tidak kondusif.
“Mari kita ciptakan situasi yang damai, sejuk dan penuh kekeluargaan,” Tutup Kapolres mengakhiri kata sambutannya. (Rimember)








