Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin
Palangka Raya, cakra.co.id – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mengapresiasi terhadap langkah pemerintah provinsi dalam mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, adanya Posbakum di daerah tersebut akan sangat menguntungkan masyarakat setempat, karena mereka tidak perlu lagi bepergian jauh ke kota hanya untuk mendapatkan pendampingan atau konsultasi hukum.
Program ini merupakan upaya nyata dari pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kami akan terus mendukung program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik yang inklusif,” ucapnya, Sabtu (1/11/2025).
Selain itu, pembangunan tidak hanya terkait dengan infrastruktur, tetapi juga mengenai bagaimana masyarakat dapat memperoleh keadilan dan kepastian hukum yang mereka butuhkan.
“Keberadaan Posbakum dapat berfungsi sebagai media pembelajaran hukum bagi masyarakat,” imbuhnya.
Dengan semakin banyak orang yang memiliki akses ke layanan hukum, diharapkan akan tumbuh kesadaran kolektif di masyarakat untuk memahami dan menaati hukum.
“Langkah ini diharapkan dapat membangun masyarakat Kalimantan Tengah yang lebih sadar hukum dan berkeadilan,” tandasnya. (Red)
