
Tapanuli Tengah (Barus), Cakra.co.id – Viralnya isu intimidasi mengakibatkan hampir bubarnya acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 Masehi yang diselenggarakan di Kota Barus, menjadi perhatian khusus bagi Tokoh Pemuda Milenial Barus.
Pria berkulit putih, bergaya nyentrik dengan nama lengkap, Dedi Rizki Simanullang menuturkan, setau saya, kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melaksanakan kegiatan agama dijamin konstitusi Negara Republik Indonesia.
“Seharusnya bukan intimidasi yang diterima para panitia. Sebagai warga Tapteng yang mendukung keberagaman, kita seharusnya mendukung dan memberikan semangat, agar, agenda Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang diselenggarakan pada 20 September 2025 berjalan dengan baik,”urainya.
Ditambahkannya, saya mewakili pemuda milenial asal Barus mendukung penuh kebijakan Bupati Tapanuli Tengah yang menyatakan tidak ada ruang bagi orang yang intoleran di tanah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Disisi lain sebagai Tokoh pemuda Milenial ia mendukung penuh penandatanganan Deklarasi Pernyataan Sikap Menjaga Keberagaman Antar Umat Beragama di Gor Kecamatan Barus.
Dedi juga menyesalkan tindakan intimidasi tersebut ternyata dilakukan salah satu oknum DPRD Tapanuli Tengah. Sikap mengintimidasi Panitia Pelaksana kegiatan Maulid Nabi Se kecamatan Barus menurutnya sangat bertentangan dengan UU Tahun 1945.
Dijelaskannya lagi, penting kita pahami, Negara menjamin hak beragama dan berkeyakinan. NKRI menjamin itu melalui UUD Tahun 1945, Pasal 28E ayat (1) dan (2), serta Pasal 29 ayat (2) yang menyatakan bahwa, Negara menjamin kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Jaminan ini juga terdapat dalam UU HAM No. 39 Tahun 1999 Pasal 22.
Menurut Tokoh Muda Milenial, Dedi Manullang, persoalan tersebut tidak lepas dari kurangnya pemahaman oknum DPRD tersebut terhadap moderasi beragama, dimana Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang tidak ekstrem atau berlebihan, melainkan adil, seimbang, dan toleran, serta berorientasi pada kemaslahatan bersama dan perdamaian dalam masyarakat yang plural dan multikultural.
Konsep ini menekankan komitmen kebangsaan, anti-kekerasan, serta penghormatan terhadap perbedaan dan tradisi lokal, sebagai upaya mewujudkan kerukunan dan harmoni dalam keragaman.
Lanjutnya, Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan keragaman suku, agama, ras, dan budaya, sehingga diperlukan pengelolaan yang bijak untuk menjaga keutuhan bangsa. Namun hari ini kita sebagai pemuda melihat adanya upaya penggoresan Toleransi beragama yang dilakukan oknum DPRD di bumi Tapanuli Tengah ini.
“Kita sangat kecewa atas perbuatan ini. Dedi juga menyayangkan, Penandatanganan Deklarasi Pernyataan Sikap Menjaga Keberagaman Antar Umat Beragama di Kabupaten Tapanuli Tengah ini tidak dihadiri Oknum Dewan tersebut,” ucap Dedi dengan nada kesal.
Ia menyatakan, mewakili Pemuda Milenial asal Barus sangat kecewa sekali rasanya melihat ada oknum wakil rakyat tapi tidak merakyat serta tidak menunjukkan sikap kalau kesatuan dan persatuan dalam beragama dan berbudaya yang seharunya kita jaga bersama.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Barus, Masrihan Tanjung juga mengungkapkan, adanya intimidasi yang dilakukan oknum anggota DPRD Tapteng terkait rencana kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh warga Nahdliyin Barus.
“Kami sebagai pengurus NU dan panitia acara diserang secara pribadi-pribadi oleh oknum anggota DPRD itu hingga kami merasa tertekan,” kata Masrihan Tanjung didampingi panitia acara di Kantor Bupati Tapteng di Pandan, Jumat (19/9/2025).
“Sangat kecewa sekali rasanya melihat ada oknum wakil rakyat tapi tidak merakyat serta tidak menunjukkan sikap kalau kesatuan dan persatuan dalam beragama dan berbudaya wajib kita jaga bersama,” Tutupnya.(Rimember)