
Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025
Palangka Raya, cakra.co.id – Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung mewakili Gubernur membuka dan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Kamis (16/10/2025).
Rakor digelar sebagai tindak lanjut berakhirnya Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025.
Di samping itu, Rakor bertujuan untuk mengevaluasi upaya pengendalian Karhutla yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Evaluasi itu nantinya menjadi bahan perencanaan penting, untuk memperkuat komitmen dan langkah bersama dalam pengendalian karhutla tahun 2026.
Rakor diikuti oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, sejumlah Bupati dan Wali Kota di Kalteng beserta Forkopimda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta dihadiri oleh Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri dan Direktur Kebakaran Lahan Kementerian Lingkungan Hidup Dasrul Chaniago.
Turut serta Asisten Sekda, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalteng Ahmad Thoyib beserta jajaran, Kepala OPD Provinsi/Kabupaten, Dewan Adat Dayak (DAD), instansi vertikal dan lembaga terkait lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menyampaikan rakor ini tindak lanjut berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla 2025. Tujuannya mengevaluasi upaya sepanjang tahun untuk jadi bahan perencanaan 2026.
“Dilaksanakan kolaboratif oleh Pemprov Kalteng, pemerintah pusat/kabupaten/kota, TNI-Polri, lembaga usaha/adat, dan masyarakat, guna wujudkan Kalteng Tangguh Bebas Kabut Asap,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut, Plt Sekda Leonard S. Ampung memberikan pengarahan terkait pengendalian karhutla.
Gubernur merlalui Plt. Sekda mengapresiasi seluruh pihak, atas komitmen dan kerja keras bersama sehingga tahun 2025 berhasil mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap.
Ia menekankan pola penanganan karhutla yang telah dijalankan harus terus ditingkatkan, sebagai fondasi yang kokoh menghadapi siklus 4 tahunan, terutama fenomena el-nino yang berpotensi terjadi pada tahun 2027.
Gubernur menghendaki upaya pengendalian karhutla menjadi program rutin bagi seluruh pihak dan tidak boleh lagi bertumpu pada pendekatan darurat bencana.
“Saya meminta para Bupati, Wali Kota, dan Lembaga Usaha berkomitmen melakukan hal yang sama pada tahun 2026 dan tahun-tahun selanjutnya,” pesan Gubernur.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk alokasi anggaran rutin pada BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota. Sementara itu, Lembaga Usaha diminta mengoptimalkan perannya, dengan memenuhi kewajiban pemberdayaan masyarakat atau penggunaan CSR untuk pengendalian Karhutla.
Upaya pengendalian Karhutla berbasis kearifan lokal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut Bagi Masyarakat hukum adat juga harus ditindaklanjuti Bupati/Wali Kota, dengan membuat peta lahan bukan gambut, sebagai dasar pemberian ijin membuka lahan dengan cara bakar.
“Saya minta pembuatan peta diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga awal tahun 2026 sudah bisa disosialisasikan, sebagai acuan Kepala Desa, Damang Kepala Adat, Satgas Karhutla, TNI, dan Polri setempat dalam pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Lingkungan Hidup mewakili Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Thomas Nifinluri menyampaikan apresiasi dan rasa bangga terhadap komitmen luar biasa yang ditunjukkan seluruh stakeholder Kalteng dari seluruh paparan yang sudah menjadi catatan. Ia berterima kasih atas masukan komprehensif yang disampaikan. Ia menilai rencana tata kelola dan strategi mitigasi Provinsi Kalteng telah memenuhi harapan.
Hal serupa disampaikan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dimana hampir semua upaya sudah dilaksanakan Provinsi Kalteng terkait pencegahan dan mitigasi bahkan Kalteng berhasil menekan kejadian Karhutla di tahun 2025. (red)