
Jakarta, cakra.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo, menghadiri peluncuran Sistem Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan yang dihadiri para kepala daerah, pejabat pengelola keuangan, dan perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia ini digagas oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si.
Peluncuran SP2D Online ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan transformasi digital pada pengelolaan keuangan daerah, sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penyaluran dana daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa ke depan, penerapan SIPD RI dalam era non-tunai, transaksi elektronik, serta digitalisasi akan menjadi satu ekosistem bagi pemda, masyarakat, maupun penyedia. Untuk itu, pola pikir pengawasan perlu beralih dari cara lama menjadi pendekatan modern dan berbasis teknologi informasi
Tomsi juga menjelaskan hingga saat ini terdapat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap melaksanakan SP2D Online SIPD RI. Melalui pertemuan tersebut, ia berharap seluruh daerah dapat segera mengimplementasikannya.
Sementara itu dalam keterangannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inovasi digital yang diusung oleh Kemendagri melalui SIPD-RI. Menurutnya, kehadiran SP2D Online akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan keuangan daerah.
Ia menambahkan, integrasi sistem antara pemerintah pusat dan daerah melalui SIPD-RI diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Peluncuran SP2D Online ini menjadi tonggak penting dalam modernisasi sistem keuangan daerah, sekaligus momentum bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang berkelanjutan. (Red)